Rabu, 25 Januari 2017

PENGERTIAN AURAT DAN DAMPAK TIDAK MEMAKAI JILBAB

PENGERTIAN AURAT DAN KEWAJIBAN MENUTUPNYA.

Aurat adalah suatu angggota badan yang tidak boleh di tampakkan dan di perlihatkan oleh lelaki atau perempuan kepada orang lain. [Lihat al-Mausû’ah al Fiqhiyah al Kuwaitiyah, 31/44]
Menutup aurat hukumnya wajib sebagaimana kesepakatan para ulama berdasarkan firman Allâh Azza wa Jalla:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Katakanlah kepada orang laki–laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allâh maha mengatahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera–putera mereka, atau putera–putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allâh, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. [an-Nûr/24:31]


Berikut Beberapa Dampak Wanita Yang Tidak Berjilbab
1.    Dampak bagi wanita
Dampak bagi seorang wanita ketika ia mengenakan busana yang tidak syar’i yang minim dan serba terbuka, adalah berkurangnya keimannan, terancamnya keselamatan dirinya dari berbagai macam kejahatan, dan turunnya harga diri seorang wanita yang membuka aurat.
2.    Dampak bagi laki - laki
Sedangkan dampak bagi kaum laki-laki dari perbuatan pamer aurat ini juga dapat menurunkan keimanan ketika seorang muslim tidak mampu menahan pandangannya, dapat memberi peluang perbuatan kejahatan, memberikan peluang zina, perselingkuhan dan lain sebagainya.
3.    Dampak bagi anak-anak
Untuk dampak negatif perbuatan buka – bukaan di tempat umum bagi anak-anak yaitu dapat merusak akhlak mereka, merusak pendidikan anak. Karena anak akan merekam apa yang ia lihat disekitarnya, ketika seorang  anak terbisa melihat kemaksiatan yang dianggap biasa, dikhawatirkan kelak ia akan menirunya tanpa tahu dan sadar bahwa itu adalah perbuatan maksiat yang terlarang.  
4.    Dampak bagi lingkungan
Sedangkan dampak negatif dari perbuatan membuka aurat ini bagi lingkungan adalah tersebarnya bencana-bencana yang disebabkan perbuatan maksiat yang sudah merata. Karena bahwasannya Allah menurunkan adzab di dunia diakibatkan oleh perbutan dosa-dosa anak adam.
Dan mungkin masih banyak lagi dampak negatif dari perbuatan maksiat ini. Oleh karena itu hendaknya seorang muslim dan muslimah mengetahui, bahwasannya yang paling mengkhawatirkan dari semua ini adalah turunnya keimanan mereka akibat perbuatn maksiat ini. Jangan biarkan diri kita futur, dan akhirnya dapat dimanfaatkan peluang ini oleh syaiton untuk terus mengajak dan membelokkan kita dari jalan yang lurus. 
Mari hentikan saat ini juga ajakan syaiton untuk berbusat maksiat dengan berbusana yang terbuka. Mari kita mulai sedikit sedikit dalam keseharian, kita kenakan busana yang syar'i tertutup. Karena berbusana syar'i merupakan kebutuhan pokok bagi setiap muslim dan muslimah, dan ini lebih man bagi kita semua.
 
Sekian Informasi Dari Saya Gan 
Semoga Indormasi Dari Saya Bermanfaat . .
Wassalamualaikum Wr Wb 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar