PENGERTIAN AURAT DAN KEWAJIBAN MENUTUPNYA.
Aurat adalah suatu angggota badan yang tidak boleh di tampakkan dan di perlihatkan oleh lelaki atau perempuan kepada orang lain. [Lihat al-Mausû’ah al Fiqhiyah al Kuwaitiyah, 31/44]
Menutup aurat hukumnya wajib
sebagaimana kesepakatan para ulama berdasarkan firman Allâh Azza wa Jalla:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ
أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا
مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا
يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ
بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ
إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ
نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي
الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ
عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا
يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ
الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Katakanlah kepada orang laki–laki yang
beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya;
yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allâh maha
mengatahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada wanita yang beriman,
“Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan
janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari
padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah
menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau
ayah suami mereka, atau putera–putera mereka, atau putera–putera suami mereka,
atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki
mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam,
atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak
mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allâh,
wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. [an-Nûr/24:31]
Berikut Beberapa Dampak Wanita Yang Tidak Berjilbab
1. Dampak
bagi wanita
Dampak
bagi seorang wanita ketika ia mengenakan busana yang tidak syar’i yang minim
dan serba terbuka, adalah berkurangnya keimannan, terancamnya keselamatan
dirinya dari berbagai macam kejahatan, dan turunnya harga diri seorang wanita
yang membuka aurat.
2. Dampak
bagi laki - laki
Sedangkan
dampak bagi kaum laki-laki dari perbuatan pamer aurat ini juga dapat menurunkan
keimanan ketika seorang muslim tidak mampu menahan pandangannya, dapat memberi
peluang perbuatan kejahatan, memberikan peluang zina, perselingkuhan dan lain
sebagainya.
3. Dampak
bagi anak-anak
Untuk
dampak negatif perbuatan buka – bukaan di tempat umum bagi anak-anak yaitu
dapat merusak akhlak mereka, merusak pendidikan anak. Karena anak akan merekam
apa yang ia lihat disekitarnya, ketika seorang anak terbisa melihat kemaksiatan yang
dianggap biasa, dikhawatirkan kelak ia akan menirunya tanpa tahu dan sadar bahwa
itu adalah perbuatan maksiat yang terlarang.
4. Dampak
bagi lingkungan
Sedangkan
dampak negatif dari perbuatan membuka aurat ini bagi lingkungan adalah
tersebarnya bencana-bencana yang disebabkan perbuatan maksiat yang sudah
merata. Karena bahwasannya Allah menurunkan adzab di dunia diakibatkan oleh
perbutan dosa-dosa anak adam.
Dan mungkin
masih banyak lagi dampak negatif dari perbuatan maksiat ini. Oleh karena itu hendaknya
seorang muslim dan muslimah mengetahui, bahwasannya yang paling mengkhawatirkan
dari semua ini adalah turunnya keimanan mereka akibat perbuatn maksiat ini.
Jangan biarkan diri kita futur, dan akhirnya dapat dimanfaatkan peluang ini
oleh syaiton untuk terus mengajak dan membelokkan kita dari jalan yang lurus.
Mari
hentikan saat ini juga ajakan syaiton untuk berbusat maksiat dengan
berbusana yang terbuka. Mari kita mulai sedikit sedikit dalam
keseharian, kita kenakan busana yang syar'i tertutup. Karena berbusana syar'i merupakan kebutuhan pokok bagi setiap muslim dan muslimah, dan ini lebih man bagi kita semua.
Sekian Informasi Dari Saya Gan
Semoga Indormasi Dari Saya Bermanfaat . .
Wassalamualaikum Wr Wb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar